Wednesday, March 2, 2022



Rekrutmen CPNS diganti Seleksi PPPK

Noelisasyikku, 03-03-2022 



Keinginan Pemerintah untuk meniadakan penerimaan CPNS akan ditindaklanjuti dengan memperbesar kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Hal tersebut disampaikan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dilansir Kompas.com, Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini (2022).

"Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan tahun ini formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Tjahjo Kumolo.

"Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," imbuhnya.

Tjahjo menjelaskan, rekrutmen PPPK 2022 tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Formasi yang dibutuhkan yakni:

- Tenaga pendidik

- Tenaga kesehatan

- Tenaga penyuluh

Tjahjo mengaku, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju untuk merekrut PPPK pada tahun ini.

Kebijakan yang dimaksud adalah jumlah pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dibandingkan jumlah government worker atau public services (PPPK) yang lebih banyak.

"Mengacu kepada contoh baik tersebut, pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," ungkapnya.

Keterbatasan Waktu

Tjahjo menambahkan, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah keterbatasan waktu.

Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS disebut relatif lebih lama dibandingkan proses seleksi PPPK, sehingga dikhawatirkan seleksi CPNS 2022 tidak akan selesai tepat waktu jika diadakan.

"Namun, formasi CPNS tidak dihilangkan sepenuhnya dalam seleksi CASN tahun 2022.

Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan," kata Tjahjo.

Dia menjelaskan, formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada 2023, namun tetap akan disesuaikan dengan arah kebijakan tahun tersebut serta kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk CPNS maupun PPPK.



Berapa Besaran Gaji PPPK

PPPK terdiri dari dua macam, yakni guru dan non-guru.

PPPK baik guru maupun non-guru mendapatkan gaji seperti PNS.

Besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan.

Selain mendapat gaji, PPPK baik guru dan non-guru juga mendapat tunjangan.

Tunjangan PPPK ini dibayar rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.

Gaji PPPK aturan diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020.

Adapun besaran gaji PPPK menurut peraturan tersebut yakni:

·         Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

·         Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

·         Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

·         Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

·         Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

·         Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

·         Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

·         Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

·         Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

·         Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

·         Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

·         Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

·         Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

·         Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

·         Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

·         Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

·         Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:

- Gaji dan tunjangan

- Cuti

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Itulah besaran gaji PPPK tahun 2022.

Semoga bisa menjadi panduan jika ingin mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022 ini.

Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK maka persiapkan diri anda sebaik-baiknya, terutama berkas-berkas yang dibutuhkan, semoga tahun ini giliran anda yang diterima sebagai tenaga PPPK.

Selamat berjuang

Baca Juga

The Power of Sedekah ala Rasulullah SAW

Sedekah adalah memberikan sesuatu kepada orang lain yang sangat membutuhkan, itu adalah perintah Al quran juga perintah Rasulullah SAW.

Banyak keberkahan dan kejadian yang luar biasa ketika seseorang melakukan sedekah. Ini adalah kisah sedekah Baju Perang Rasulullah yang dinukil dalam Kitab Bughyatul Musytarsyidin

Pada Suatu hari seorang pengemis mendatangi rumah Rasulullah SAW. Pengemis itu berkata: “Saya pengemis ingin meminta sedekah dari Rasulullah SAW.”

Rasulullah bersabda : “Wahai Aisyah berikan baju itu kepada pengemis itu”.

Sayyidah Aisyah pun melaksanakan perintah Nabi.

Dengan hati yang sangat gembira, pengemis itu menerima pemberian beliau, dan langsung pergi ke pasar serta berseru di keramaian orang di pasar:

“Siapa yang mau membeli baju Rasulullah?”

Maka dengan cepat orang-orang berkumpul, dan semua ingin membelinya.

Kemudian ada seorang kaya namun buta yang mendengar seruan tersebut, lalu menyuruh budaknya agar membelinya dengan harga berapapun yang diminta, dan ia berkata kepada budaknya:

“jika kamu berhasil mendapatkannya, maka kamu merdeka”

Akhirnya budak itupun berhasil mendapatkannya. Kemudian diserahkanlah baju itu pada tuannya yang buta tadi.

Alangkah gembiranya orang kaya yang buta tersebut, dengan memegang baju Rasulullah itu, orang buta tersebut kemudian berdo’a dan berkata:

“Yaa Rabb, dengan haq (kebenaran) Rasulullah SAW dan berkah baju yang suci ini, kembalikanlah pandanganku”

Masya Allah… Dengan izin Allah, spontan orang tersebut dapat melihat kembali.

Keesokan harinya, ia pun pergi menghadap Rasulullah SAW dengan penuh gembira dan berkata : “Wahai Rasulullah… pandanganku sudah kembali dan aku kembalikan baju ini sebagai hadiah dariku”

Sebelum itu, orang itu menceritakan kejadiannya sehingga Rasulullah SAW tertawa hingga tampak gigi gerahamnya, padahal biasanya Rasulullah SAW jarang sekali tertawa sampai terlihat gigi geraham.

Kemudian Rasulullah SAW bersabda kepada Sayyidah Aisyah :

“Perhatikanlah baju itu wahai Aisyah, dengan izin dan berkah-Nya, ia telah menjadikan kaya orang yang miskin, menyembuhkan orang yang buta, dan memerdekakan budak serta kembali lagi kepada kita”

Al-Imam As-Suyuthi menyebutkan dalam salah satu kitabnya bahwa pahala shadaqah itu ada 5 kategori :

أَنَّ ثَوَابَ الصَّدَقَةِ خَمْسَةُ أَنْوَاعٍ : وَاحِدَةٌ بِعَشْرَةٍ وَهِيَ عَلَى صَحِيْحِ الْجِسْمِ ، وَوَاحِدَةٌ بِتِسْعِيْنَ وَهِيَ عَلَى الْأَعْمَى وَالْمُبْتَلَى ، وَوَاحِدَةٌ بِتِسْعِمِائَةٍ وَهِيَ عَلَى ذِي قَرَابَةٍ مُحْتَاجٍ ، وَوَاحِدَةٌ بِمِائَةِ أَلْفٍ وَهِيَ عَلَى الْأَبَوَيْنِ ، وَوَاحِدَةٌ بِتِسْعِمِائَةِ أَلْفٍ وَهِيَ عَلَى عَالِمٍ أَوْ فَقِيْهٍ اهـ

(بغية المسترشدين)

“Sesungguhnya pahala bersedekah itu ada lima kategori :

Satu akan dibalas sepuluh (1:10) yaitu bersedekah kepada orang yang sehat jasmani.
Satu akan dibalas sembilan puluh (1: 90) yaitu bersedekah terhadap orang buta, orang cacat atau tertimpa musibah, termasuk anak yatim dan piatu.

Satu akan dibalas sembilan ratus (1: 900) yaitu bersedekah kepada kerabat yang sangat membutuhkan.
Satu akan dibalas seratus ribu (1:100.000) yaitu bersedekah kepada kedua orang tua.

Satu akan dibalas sembilan ratus ribu (1: 900.000) yaitu bersedekah kepada orang yang alim atau ahli fiqih.

 

 

Previous Post
Next Post