Friday, September 2, 2022

RUU Sisdiknas Kesejahteraan Guru Makin Baik?

RUU Sisdiknas Kesejahteraan Guru Makin Baik?

 Kota Pudak, 3 September 2022

Menyikapi RUU Sisdiknas yang viral di masyarakat bahwa tidak ada pasal yang menyebutkan adanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi pembicaraan di mana-mana, bahkan PGRI sebagai organisasi profesi guru bersuara keras, akhirnya Kemdikbud Ristek akhirnya mengeluarkan siaran Pers untuk memberikan penjelasan tentang RUU Sisdiknas berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan.

“RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru mendapat penghasilan yang layak sebagai wujud keberpihakan kepada guru. RUU ini mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN (aparatur sipil negara) maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun, sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," dikatakan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril melalui Taklimat Media secara virtual, Senin (29/8)

"RUU ini juga mengatur bahwa guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan segera mendapatkan penghasilan yang layak tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi,” imbuh Iwan Syahril.

Selanjutnya, Dirjen GTK menerangkan bahwa guru ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan penghasilan yang layak sesuai Undang-Undang ASN. "Dengan demikian, guru ASN yang yang belum mendapat tunjangan profesi akan otomatis mendapat kenaikan pendapatan melalui tunjangan yang diatur dalam UU ASN, tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi yang panjang," ujarnya.

Sedangkan untuk guru non-ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik, maka pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan untuk membantu yayasan penyelenggara pendidikan memberikan penghasilan yang lebih tinggi bagi gurunya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Skema ini sekaligus membuat yayasan penyelenggara pendidikan lebih berdaya dalam mengelola SDM-nya,” ujar Dirjen GTK.

Pada intinya, lanjut Dirjen GTK, dengan pengaturan yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas ini, guru yang sudah mendapat tunjangan profesi dijamin tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun.

“Sedangkan guru-guru yang belum mendapat tunjangan profesi akan bisa segera mendapat kenaikan penghasilan, tanpa harus menunggu antrean sertifikasi yang panjang,” kata Iwan Syahril.

Selain itu, RUU Sisdiknas juga memberi pengakuan kepada pendidik PAUD dan kesetaraan. Melalui RUU ini, satuan PAUD yang menyelenggarakan layanan untuk usia 3-5 tahun dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal. Dengan demikian, pendidik di satuan pendidikan tersebut dapat diakui dan mendapat penghasilan sebagai guru, sepanjang memenuhi persyaratan. Hal yang sama berlaku untuk pendidik di satuan pendidikan nonformal penyelenggara program kesetaraan yang memenuhi persyaratan.

Dudung Nurullah Koswara selaku Pendidik dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia, menyampaikan bahwa pemerintah punya semangat meningkatkan martabat guru, salah satunya upaya peningkatan kesejahteraan melalui penghasilan yang layak. "Kita sepakat untuk bersama memuliakan guru. Kita paham ada upaya yang sedang dijalankan pemeirntah untuk meningkatkan harkat dan martabat guru. Kita mendorong dan mengawal RUU sidiknas ini. Jika ada kemudahan dalam afirmasi tunjangan, kami menyambut baik," tuturnya.

"Kami sangat percaya bahwa saat ini pemerintah dengan merdeka belajarnya akan memegang teguh semangat resonansi kemerdekaan terhadap guru dan murid juga untuk memerdekakan anak dan guru dalam pembelajaran dan kehidupannya, agar lebih baik di masa mendatang. Guru merdeka dalam mengajar, merdeka dalam menjalankan profesi," ujar 

Bagaimana menurut pendapat Anda? apakah setuju RUU Sisdiknas yang terbaru disyahkan oleh DPR atau mengusulkan penyempurnaan?

 penyelenggara pendidikan memberikan penghasilan yang lebih tinggi bagi gurunya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Skema ini sekaligus membuat yayasan penyelenggara pendidikan lebih berdaya dalam mengelola SDM-nya,” ujar Dirjen GTK.

Pada intinya, lanjut Dirjen GTK, dengan pengaturan yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas ini, guru yang sudah mendapat tunjangan profesi dijamin tetap.

Masih ada waktu untuk memperbaiki RUU Sisdiknas yang tidak ada pasal tentang TPG sebagai salah satu sumber pendapatan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Artikel ini juga tayang di Gurusiana

Friday, March 4, 2022

The Power of Sedekah ala Rasulullah

 The Power of Sedekah ala Rasulullah SAW




Noelisasyikku

Sedekah adalah memberikan sesuatu kepada orang lain yang sangat membutuhkan, itu adalah perintah Al quran juga perintah Rasulullah SAW.

Banyak keberkahan dan kejadian yang luar biasa ketika seseorang melakukan sedekah. Ini adalah kisah sedekah Baju Perang Rasulullah yang dinukil dalam Kitab Bughyatul Musytarsyidin

Pada Suatu hari seorang pengemis mendatangi rumah Rasulullah SAW. Pengemis itu berkata: “Saya pengemis ingin meminta sedekah dari Rasulullah SAW.”

Rasulullah bersabda : “Wahai Aisyah berikan baju itu kepada pengemis itu”.

Sayyidah Aisyah pun melaksanakan perintah Nabi.

Dengan hati yang sangat gembira, pengemis itu menerima pemberian beliau, dan langsung pergi ke pasar serta berseru di keramaian orang di pasar:

“Siapa yang mau membeli baju Rasulullah?”

Maka dengan cepat orang-orang berkumpul, dan semua ingin membelinya.

Kemudian ada seorang kaya namun buta yang mendengar seruan tersebut, lalu menyuruh budaknya agar membelinya dengan harga berapapun yang diminta, dan ia berkata kepada budaknya:

“jika kamu berhasil mendapatkannya, maka kamu merdeka”

Akhirnya budak itupun berhasil mendapatkannya. Kemudian diserahkanlah baju itu pada tuannya yang buta tadi.

Alangkah gembiranya orang kaya yang buta tersebut, dengan memegang baju Rasulullah itu, orang buta tersebut kemudian berdo’a dan berkata:

“Yaa Rabb, dengan haq (kebenaran) Rasulullah SAW dan berkah baju yang suci ini, kembalikanlah pandanganku”

Masya Allah… Dengan izin Allah, spontan orang tersebut dapat melihat kembali.

Keesokan harinya, ia pun pergi menghadap Rasulullah SAW dengan penuh gembira dan berkata : “Wahai Rasulullah… pandanganku sudah kembali dan aku kembalikan baju ini sebagai hadiah dariku”

Sebelum itu, orang itu menceritakan kejadiannya sehingga Rasulullah SAW tertawa hingga tampak gigi gerahamnya, padahal biasanya Rasulullah SAW jarang sekali tertawa sampai terlihat gigi geraham.

Kemudian Rasulullah SAW bersabda kepada Sayyidah Aisyah :

“Perhatikanlah baju itu wahai Aisyah, dengan izin dan berkah-Nya, ia telah menjadikan kaya orang yang miskin, menyembuhkan orang yang buta, dan memerdekakan budak serta kembali lagi kepada kita”

Al-Imam As-Suyuthi menyebutkan dalam salah satu kitabnya bahwa pahala shadaqah itu ada 5 kategori :

أَنَّ ثَوَابَ الصَّدَقَةِ خَمْسَةُ أَنْوَاعٍ : وَاحِدَةٌ بِعَشْرَةٍ وَهِيَ عَلَى صَحِيْحِ الْجِسْمِ ، وَوَاحِدَةٌ بِتِسْعِيْنَ وَهِيَ عَلَى الْأَعْمَى وَالْمُبْتَلَى ، وَوَاحِدَةٌ بِتِسْعِمِائَةٍ وَهِيَ عَلَى ذِي قَرَابَةٍ مُحْتَاجٍ ، وَوَاحِدَةٌ بِمِائَةِ أَلْفٍ وَهِيَ عَلَى الْأَبَوَيْنِ ، وَوَاحِدَةٌ بِتِسْعِمِائَةِ أَلْفٍ وَهِيَ عَلَى عَالِمٍ أَوْ فَقِيْهٍ اهـ

(بغية المسترشدين)

“Sesungguhnya pahala bersedekah itu ada lima kategori :

Satu akan dibalas sepuluh (1:10) yaitu bersedekah kepada orang yang sehat jasmani.
Satu akan dibalas sembilan puluh (1: 90) yaitu bersedekah terhadap orang buta, orang cacat atau tertimpa musibah, termasuk anak yatim dan piatu.

Satu akan dibalas sembilan ratus (1: 900) yaitu bersedekah kepada kerabat yang sangat membutuhkan.
Satu akan dibalas seratus ribu (1:100.000) yaitu bersedekah kepada kedua orang tua.

Satu akan dibalas sembilan ratus ribu (1: 900.000) yaitu bersedekah kepada orang yang alim atau ahli fiqih.

Rumahku, 04-03-2022

Tuesday, March 1, 2022

Belajar dan Wisata di Kota Proklamator Blitar

Noelisasyikku, Surabaya 02-03-2022


Makam Proklamator Ir. Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur

Setelah setengah semester melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas secara langsung bergiliran saatnya kelas 9 MTsN 4 Kota Surabaya melakukan pembelajaran langsung di lapangan yang dikemas dalam Kegiatan Tengah Semester (KTS) yang mengambil lokasi di Kabupaten dan Kota Blitar Jawa Timur.

Sebanyak 135 siswa dan 9 guru pembimbing berangkat menggunakan 3 armada Bus Pariwisata, berangkat dari Surabaya tepat pukul 07.00 WIB, diawali dengan presensi peserta oleh masing-masing guru pendamping, pembagian sarapan pagi dilanjutkan dengan doa untuk perjalanan dan kelancaran kegiatan.

Ada tiga lokasi yang akan dieksplorasi oleh peserta KTS yaitu:

1. Kampung Coklat, siswa akan belajar proses produksi coklat menjadi berbagai makanan olahan dengan jenis, macam, harga dan rasa yang berbeda. Siswa juga akan belajar bagaimana strategi pemasaran produk lokal untuk memenangkan persaingan.

 

Kampung Coklat Blitar sebagai tujuan pertama KTS

Setelah belajar dan eksplorasi bidang IPS ekonomi, peserta KTS akan refreshing di Blitar Park sebagai tempat wisata air dan berbagai wahana dan spot untuk berselfi ria. Di tempat ini peserta seklian makan siang dan salat duhur dan asar yang dijadikan di satu waktu ( Jamak dan Qadar)

Di akhir kegiatan KTS siswa diajak untuk eksplorasi dan belajar sejarah dari Proklamator Indonesia Ir. Soekarno, juga akan berkunjung ke Perpustakaan Proklamator Soekarno yang terletak di pintu masuk kompleks Makam sang Proklamator.

Semoga perjalanan untuk belajar ini lancar, nyaman dan menyenangkan dan yang terpenting peserta dan guru pendamping diberikan kesehatan dan keselamatan serta selalu bahagia.

Alhamdulillah kegiatan berlangsung secara lancar dan menyenangkan, semua peserta dan guru pendamping bisa menikmati suasana belajar sambil berwisata di masing-masing destinasi wisata.

Sebelum kembali ke Surabaya rombongan melaksnakan salat Jamak Takhir di Masjid Ar Rahman, yang merupakan masjid yang bangunannya secara fisik seperti Masjid Nabawi di Madinah, sedangkan di depan tempat imam terdapat kais Kiswah yang berasal dari Masjidil Haram di Makkah.

Perjalanan dari Blitar menuju Surabaya, melewati Kediri, Jombang, Mojokerto, Gresik dan berakhir di Surabaya selama 4 jam, di tiba di MTsN 4 Kota Surabaya pukul 24.00 WIB, ratusan orang tua sudah menunggu kedatangan putra putrinya di tempat parkir. 



Saturday, February 26, 2022

 SYARAT MEMPEROLEH SATYALENCANA KARYA SATYA BAGI PNS

Noelisasyikku, 27 Februari 2022 



Alhamdulillah penulis telah menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia berupa Satyalencana Karya Satya kategori 20 tahun, pada yang dtandatangi oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 10 Desember 2021, dan baru kemarin (25/02) diterimakan oleh Kementerian Agama Kota Surabaya. Apa itu Satyalencana Karya Satya?

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu

Satya Lencana dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil, sebagai penghargaan yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya terdiri dari 3 macam:

1.    Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun.

2.    Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun.

3.    Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun.

Bentuk dan warna pita (Dasar Biru, dengan lima lajur abu-abu), Warna Medali dapat dibedakan:

1.    Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun (warna perunggu).

2.    Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun warna perak).

3.    Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun (warna emas).

DASAR HUKUM :

 UU No.20 Tahun 2009 tentang. Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
PP No.1 Tahun 2010tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
PP No. 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 ttg. Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

PERSYARATAN :

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima tanda kehormatan adalah sebagai berikut:

Syarat Pengajuan Satya Lencana  (Syarat Umum):

1.    Melaksanakan tugas secara terus menerus dan menunjukan kesetiaan,pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah mempunyai kerja sebagaimana yang dipersyaratkan;

2.    Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, atau berat
berdasarkan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku;

3.    Selama masa kedinasan tidak pernah melaksanakan cuti diluar tanggungan Negara;

4.    Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan kejahatan dan sedang tidak menjalani hukuman.

Syarat Khusus :

Pengajuan usulan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diperuntukan bagi pegawai yang telah memiliki masa kerja kedinasan sebagai berikut:

1.    Sekurang-kurangnya 10 tahun sejak pengangkatan pertama, untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya X tahun (Perunggu).

2.    Sekurang-kurangnya 20 tahun sejak pengangkatan pertama untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya XX (Perak).

3.    Sekurang-kurangnya 30 tahun atau lebih sejak pengangkatan pertama, untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya XXX tahun (Emas).

Syarat Administrasi Pengajuan Satya Lencana, Antara Lain :

1.    Fc SK CPNS (Dilegalisir)

2.    Fc SK PNS (Dilegalisir)

3.    Fc SK Jabatan Terakhir (Dilegalisir)

4.    Fc Karpeg (Dilegalisir)

5.    SKP 1 Tahun Terakhir

6.    Daftar Riwayat Hidup Di Tempel Photo

7.    Surat Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Dari Atasan Langsung

8.    Apabila Sudah Pernah Mendapatkan Satyalancana Sebelumnya Harap dilampirkan





 


Baca juga
https://draft.blogger.com/blog/statspost/week/2508046535301537785/2312678658112941098?hl=id


Tuesday, February 22, 2022

Awali Dengan Basmalah

Apa yang anda lakukan hari ini? tentu akan beragam pekerjaan dan kegiatan yang akan kita ikuti atau kita lakukan sebagai bentuk tanggung jawab profesional kita sesuai dengan profesi kita masing-masing.

Sebagai seorang guru, tentu kita akan melakukan proses pembelajaran baik yang langsung (PTM) atau yang melakukannya secara Daring karena sekolah kita sedang melaksanakan pembelajaran di rumah, mungkin juga kita akan mengikuti kegiatan yang ada di luar sekolah / madrsah kita, misal kegiatan MGMP, Program Guru Penggerak, atau kegiatan pengembangan diri lainnya baik yang lansgung maupun melalui Daring, maka mari kita awali dengan berdoa dan membaca Basmalah, Bismillahirrohmanirrohim.

Manfaat Bacaan Basmalah

Membaca bismillahirrahmanirrahim memiliki keutamaan yang besar dan rahasia yang besar. Berikut beberapa manfaatnya:

1. Menutupi aurat dari jin

Menyebut bismillah akan menutupi aib diri dari mata jin. Nabi SAW bersabda:

سَترُ ما بين أعينِ الجنِّ وعوْراتِ بني آدمَ، إذا دخل أحدُهم الخلاءَ أن يقولَ: بسمِ اللهِ

"Kamu akan menutupi apa yang ada di antara mata jin dan aurat anak-anak Adam. Ketika salah satu dari mereka memasuki toilet dia harus mengatakan: bismillah."

2. Wajib saat menyembelih hewan

Membaca basmalah hukumnya wajib bagi seorang muslim jika ingin menyembelih. Dengan kalimat ini, daging kurban akan halal dan berkah.

3. Sunnah sebelum beribadah

Membaca bismillah adalah sunnah bagi seorang Muslim untuk membuka banyak ibadah. Termasuk wudhu, mencuci, dan tayamum.

4. Sebagai dzikir

Juga telah disyariatkan dalam semua kondisi manusia seperti berdiri, duduk, makan, membaca Alquran, dan lain-lain agar orang tersebut tetap berdzikir (mengingat) kepada Allah SWT. Memohon keikhlasan kepada-Nya dalam segala perbuatannya, dan untuk meminta berkah.

5. Mendatangkan dan memudahkan hajat kita, bila kita rutin berdzikir dengan membaca basmalah maka Allah SWT akan memudahkan hajat kita.

Mari kita mulai semua pekerjaan kita dengan membaca basmalah semoga mendapatkan kemudahan dan keberkahan.

Surabaya, 23-02-2022