Saturday, February 26, 2022

PULAU JAWA AKAN DIMEKARKAN MENJADI 15 PROVINSI




Noelisasyikku, 27 Februari 2022

Pemekaran wilayah merupakan sesuatu yang harus terjadi seiring dengan perkembangan jumlah penduduk, pemerataan pembangunan dan kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan politik.

Pemerintah akan memekarkan Provinsi di Pulau Jawa menjadi total 15 Provinsi. Ada usulan 9 Provinsi baru di Pulau Jawa yang merupakan pemekaran dari Provinsi yang sudah ada sebelumnya.

1. Provinsi Banten akan dimekarkan dan bertambah menjadi satu provinsi lagi yaitu

2. Provinsi Tangerang Raya(baru)

Wilayahnya mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Tengah, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang Utara.

Ibu kota Provinsi Tangerang Raya berada di Kota Tangerang.

4. Provinsi Daerah Khusus Jakarta (tetap)

5. Jawa Barat akan menjadi 3 Provinsi dengan rencana penambahan dua provinsi baru yaitu

6. Provinsi Bogor Raya / Pakuan Bhagasasi (Baru)

Provinsi Bogor Raya akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat.

Wilayahnya mencakup Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Ibu kota Provinsi Bogor Raya berada di Kota Bogor.

7. Provinsi Cirebon (Baru)

Wilayahnya mencakup Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.

Ibu kota Provinsi Cirebon berada di Kota Cirebon.

7. Daerah Istimewa Yogyakarta/tetap

8. Provinsi Jawa Tengah akan dimekarkan menjadi 4 Provinsi (3 provinsi baru)

9. Provinsi Banyumasan (Baru)

Wilayahnya mencakup Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kota Purwokerto, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjar Negara, Kota Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal.

Ibu kota Provinsi Banyumasan berada di Kota Purwokerto.

10. Provinsi D.I Surakarta (Baru)

Wilayahnya mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri.

Ibu kota Provinsi D.I. Surakarta berada di Kota Surakarta.

11. Provinsi Muria Raya / Jawa Utara(baru)

Provinsi Muria Raya akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah.

Wilayahnya mencakup Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Jepara.

Ibu kota Provinsi Muria Raya berada di Kabupaten Kudus.

12. Provinsi Jawa Timur (akan dimekarkan menjadi 4 Provinsi, 3 provinsi baru) yaitu :

13. Provinsi Mataraman / Jawa Selatan (baru)

Wilayahnya mencakup Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Ponorogo.

Ibu kota Provinsi Mataraman berada di Kota Kediri.

14. Provinsi Madura (baru)

Wilayahnya mencakup Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kota Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

Ibu kota Provinsi Madura berada di Kabupaten Pamekasan.

15. Provinsi Blambangan (baru)

Wilayahnya mencakup Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

Ibu kota Provinsi Blambangan berada di Kabupaten Jember.

Itulah 9 usulan penambahan Provinsi baru di Pulau Jawa, sehingga ada total 15 Provinsi di pulau terpadat penduduknya di Indonesia.


Setelah pemekaran Provinsi di Pulau Jawa, anda akan menjadi penduduk provinsi mana?

Semoga prosesnya lancar, selancar pembahasan Ibu Kota Negara baru Nusantara.

{Diolah dari berbagai sumber}

Gresik, 27 Februari 2022


Baca juga

Sumatera akan dimekarkan menjadi 18 Provinsi

https://drsahmadsyaihu.com/article/2022/02/ada-8-provinsi-baru-di-sumatera-anda-sudah-kenal-h-47-837153?bima_access_status=valid

THR PNS TNI dan POLRI serta pensiunan untuk menurunkan harga minyak goreng?

https://drsahmadsyaihu.com/article/2022/02/penawar-harga-minyak-mahal-thr-segera-dicairkan-h-58-776-279760


Previous Post
Next Post