Noelisasyikku, 28 Februari 2022.
Lebaran masih dua bulan lagi tapi kabar gembira bagi PNS, POLRI, TNI serta Pensiunan di awal tahun 2022 ini, karena Pemerintah dan DPR sudah menyetujui pencairan Gaji ke-13 maupun Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2022.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan pemberian gaji ke-13 dan THR ini sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah berupaya mendorong daya beli PNS, TNI dan Polri dan pensiunan dengan memberikan gaji ke-13 dengan tetap mencairkan Gaji ke-13 maupun THR meski kondisi keuangan negara sedang mengalami kendala akibat penanganan Covid-19 yang masih terus menggerus APBN kita.
Upaya itu diantaranya memberikan gaji ke-13, THR, serta tunjangan bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2022.
Hal itu penting karena konsumsi rumah tangga berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia.
Isa mengatakan THR dan gaji ke-13 ini bukan hanya wacana karena APBN 2022 telah disahkan oleh DPR dan siap dijalankan.
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa belum lama ini,
Hanya saja, kata Isa pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2022 dengan menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja.
Sedangkan tunjangan kinerja (Tukin) tidak masuk dalam hitungan.
Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.
Apapun dan berapaun besarnya Gaji-13 dan THR yang diberikan negara kepada PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan tetap kita syukuri, karena ini sangat besar manfaatnya bagi penerimanya dan roda perekonomian akan makin kencang berputar sebagai efek domino penerimaan Gaji ke-13 dan THR tahun 2022 ini.
Sebagai konsekwensinya tentu kinerja dari para PNS, TNI dan POLRI diharapkan semakin meningkat dengan adanya tunjangan yang diterima setiap tahun ini.
Kapan pencairan THR dan Gaji ke-13 dilakukan? Seperti kebiasaan tahun lalu THR diberikan dua pecan sebelum Hari Raya Idul Fitri, sedangkan Gaji ke-13 biasanya diberikan kisaran bulan Juni-Juli karena digunakan untuk tambahan biaya pendidikan di tahun ajaran baru.
Di tengah situasi pandemi dan melambungnya harga minyak goreng , lankanya tahu tempe karena kedelai mahal,kabar pencairan THR bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan seperti oase di Padang Sahara.
Semoga informasi ini bermanfaat
Gresik, 27-02-2022

