Sunday, March 6, 2022

 Empat Kategori Guru yang Tidak Dapat Pencairan TPP Triwulan Pertama Tahun 2022


Noelisasyikku, 07 Maret 2022.

Maret akan menjadi bulan yang dinantikan oleh Guru penerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) untuk kwartal pertama tahun 2022. Tetapi ada empat kategori guru yang tidak bisa dicairkan TPP-nya

emerintah melalui Kemendikbud Ristek akan menyalurkan dana Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022.

Jika melihat jadwal yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek, penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 dimulai bulan Maret 2022.

Hanya saja, jangan berharap mendapatkan Tunjangan Profesi Guru jika Anda termasuk dalam 4 kategori berikut ini.

Meski begitu, dana Tunjangan Profesi Guru tersebut masih bisa dicairkan jika kekurangan atau kesalahan sudah diperbaiki.

Lantas apa saja penyebab dana Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 gagal cair? Berikut dirangkum mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Guru Abad 21.

1. Tidak memenuhi beban kerja 24 jam

Salah satu penyebab dana Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 dipastikan tidak cair adalah guru tidak memenuhi beban kerja 24 jam per pekan.

Mayoritas guru yang gagal cair dana Tunjangan Profesi Guru adalah karena tidak bisa memenuhi beban kerja 24 jam per pekan.

Karena itu jika Anda mengalami hal tersebut, maka bisa dimaksimalkan dengan tugas tambahan seperti Wakasek, Kepala Laboratorium, Kajur, dan sebagainya.

2. NUPTK tidak valid

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK.

NUPTK merupakan Nomor Identitas resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

NUPTK merupakan nomor yang terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Selama ini, NUPTK menjadi syarat dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Kemendikbud Ristek maupun Kemenag termasuk dalam pencairan Tunjangan Profesi Guru.

Karena itu, harap hati-hati saat meng-input NUPTK di Dapodik agar pencairan dana tunjangan tidak terkendala.

Untuk mengecek apakah NUPTK valid atau tidak maka Anda bisa mengecek dengan login di laman Info GTK.

Dalam laman tersebut akan terlihat apakah NUPTK yang sudah diinputkan di dalam Dapodik sudah benar atau masih ada perbaikan.

3. Penilaian kinerja tidak baik

Dalam Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (Buku 2), dijelaskan bahwa ada dua fungsi utama yakni PK Guru:

Pertama, untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan dalam proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah;

Kedua, untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran , pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dillakukan pada tahun tersebut.

Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Salah satu persyaratan wajib untuk pencairan dana Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 adalah memiliki penilaian kinerja minimal baik.

Hal itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 yang dicantumkan dalam Pasal 4 poin g.

4. Jumlah siswa dalam rombel tidak memenuhi syarat

Misalnya, guru bahasa Inggris satu rombel sama dengan 4 jam pelajaran, jika guru ini mengajar 6 kelas maka secara hitungan telah memenuhi syarat.

Namun jika dalam 6 rombel ada salah satu yang tidak memenuhi syarat rasio yang dikatakan satu rombel maka tidak akan dihitung sebagai satu rombel.

Mudah-mudahan kita semua memenuhi syarat untuk dapat menikmati pencairan TPP, karena sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Semangat pagi, salam persaudaraan.



Previous Post
Next Post